Ilustrasi sumber google |
Dana konsorsium tersebut bisa berasal dari sponsor maupun swasta. Yang jelas, kita tidak menggunakan anggaran APBN.
Pengumpulan dana melalui pihak swasta dilakukan karena terdapat beberapa kesepakatan yang ditetapkan pemerintah ketika Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah kejuaraan balap motor MotoGP 2017, salah satunya adalah tidak diperkenankan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terkait dengan konsorsium tersebut, menurut Gatot, ketika bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi beberapa waktu lalu, Alex Noerdin tidak merinci mekanisme konsorsium yang akan dibuat pihaknya untuk mengumpulkan dana pembangunan sirkuit.
Namun, Pemerintah Sumatera Selatan telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi biaya pengadaan lintasan balap yang bakal digunakan untuk ajang balapan motor bergengsi dunia tersebut.
"Oleh karena itu, untuk proses berikutnya, kami minta kepada Pak Alex untuk menyampaikan surat resmi pengajuan kepada Presiden dan Menpora, karena kemarin baru omongan saja," tambahnya.
Sebelumnya, Kompleks Jakabaring, Sumatera Selatan, dirancang menjadi lokasi pembangunan sirkuit baru yang akan digunakan untuk perhelatan MotoGP 2018.
Kompleks Jakabaring akhirnya ditetapkan pemerintah setelah Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyatakan kesiapannya menyediakan tanah milik Pemerintah Sumsel seluas 120 hektare yang siap dijadikan lintasan kejuaraan balap motor bergengsi dunia itu.
Suatu kebanggan bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk mengikuti ajang bergengsi kelas dunia tersebut. Semoga dengan ajang ini, Indonesia lebih mendunia lagi.
Sumber :TEMPO.CO
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya