19 Februari 2016

Saipul Jamil Pun Akhirnya Mengakui Melecehkan Remaja DS

Ilustrasi sumber google
Olbinfo.com - Artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil akhirnya mengakui perbuatannya telah mencabuli remaja pria berinisial DS di kediamannya di Jalan Kelapa Puan Timur RW 12 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pengakuan Saipul itu diutarakan pada saat sedang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polsek Kelapa Gading.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona ketika dikonfirmasi. "(Saipul Jamil) Mengaku, dia mengaku. Iya, iya (mengaku mencabuli DS)," jelas Daniel.

Daniel menyatakan, berdasarkan laporan dari kepolisian, korban yang mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh pedangdut penuh sensasi itu hanya satu. Ia mengatakan, anggotanya hingga kini masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada Saipul.

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya menjelaskan, hingga kini penyidik masih menunggu hasil visum yang dilakukan tim forensik RS Polri terhadap kemaluan bocah DS. "Korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Hasil visum belum keluar," kata Ari.

Jika hasil visum et repertum menunjukkan adanya tanda pelecehan seksual, Saipul Jamil terancam akan dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan dikenai denda maksimal Rp 300 juta.

Kejadian ini bermula saat korban DS bertandang ke kediaman Bang Ipul di Jalan Kelapa Puan Timur, RW 12 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban awalnya disuruh memijat, tapi tiba-tiba Bang Ipul melecehkan korban yang masih berstatus pelajar.

DS yang kaget pun keluar kamar dan langsung menelepon orangtuanya pukul 04.00 dinihari. Ia menceritakan tindak pelecehan seksual yang baru saja dialaminya. Mengetahui hal itu, keluarga korban mendatangi rumah Bang Ipul kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelapa Gading.



Sumber : www.liputan6.com
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya