09 Februari 2016

Polisi Menolak Laporan Gigih Terhadap Kasus Pelecahan Seksual Indra Bekti

Ilustrasi sumber google
Olbinfo.com , JAKARTA  - Gigih Arsanofa kembali melapor ke Mabes Polri, Jumat (5/2). Sayangnya, pengajuan ketiga kalinya itu kembali ditolak oleh polisi. 

Sementara itu, pengacara Gigih, Gading Nainggolan, tak habis pikir dengan penolakan polisi. Padahal pihaknya memiliki bukti-bukti kuat atas pelecehan seksual yang dilakukan oleh Indra. 

"Kami tetap diminta mencari ahli bahasa, saya tidak mengerti ini laporan judulnya ditolak atau digantungin," seru Gading. "Pertama dalam sejarah, pelapor diminta cari ahli bahasa. Mestinya kan diterima dulu, penyelidikan, seperti apa." 


Pihak kepolisian merasa kalau laporan yang diajukan Gigih tak memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, polisi juga menyarankan Gigih berkonsultasi ke ahli bahasa guna mencari tahu arti kesusilaan yang sebenarnya. 

Terkait masalah ini, pakar hukum Marta Karta juga mengakui dasar kasus tersebut sangat lemah. Menurut Marta, dibutuhkan keterangan saksi untuk mengungkap tindakan pelecehan seksual. 

"Artinya kalau polisi menolak laporan yang diajukan pelapor terkait rencana ajakan seksual melalui pesan singkat atau sosial media berarti belum dapat dijadikan alasan atau alat bukti untuk mengungkap suatu kasus karena memang belum terjadi," kata Marta di Ampera, Jakarta Selatan. 


"Sangat lemah sekali, bila baru merencanakan tindakan seksual melalui pesan singkat atau sosial media lalu dijadikan bukti bahwa ada rencana untuk melakukan pelecehan seksual di salah satu tempat." 

Sebelumnya, Gigih menuding Indra terus memaksanya untuk berhubungan intim. Ketika Indra menyangkal tuduhan itu via media, Gigih menyebar transkrip dan rekaman percakapan via telepon dimana Indra secara tak langsung mengakui dirinya menyukai sesama jenis atau homoseksual.


Sumber : Wowkeren.com
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya