Ilustrasi sumber google |
Olbinfo.com, KAIRO - Seorang bocah yang baru berumur empat tahun
di Mesir dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan.
Kasus
itu terjadi, ketika si bocah baru berumur dua tahun saat demo besar pecah di
Kairo.
Bocah yang bahkan belum cukup umur untuk masuk
sekolah dasar (SD) itu bernama Ahmed Mansour Karni.
Bocah itu satu di antara 116 orang yang dijatuhi
hukuman serupa.
Selain tuduhan pembunuhan, dia juga dituduh
menganggu perdamaian dan perusakan fasilitas milik negara ketika protes
berlangsung pada Januari 2014.
Menurut laporan Middle East Eye, dalam pengadilan,
Karni didakwa dengan 4 tuduhan yaitu : Delapan tuduhan percobaan
pembunuhan, Perusakan properti milik Administrasi Kesehatan Mesir, Mengancam
tentara dan polisi, dan Perusakan terhadap kendaraan pasukan keamanan Mesir.
Pengacaranya, Mohammed Abu Hurira, menyindir kasus
bocah itu mungkin membuktikan bahwa “Mesir diperintah oleh orang gila”.
”Tidak ada keadilan di Mesir,” kata Hurira, kepada
Jerusalem Post. "Tidak ada alasan. Logika bunuh diri beberapa waktu lalu.
Mesir gila. Mesir diperintah oleh sekelompok orang gila,” katanya.
Pengacara lainnya, Faisal a-Sayd, menyodorkan akte
kelahiran anak itu di pengadilan untuk membuktikan terdakwa belum cukup umur.
Tetapi, hakim tidak membacanya.
”Akte kelahiran bocah Ahmed Mansour Karni ini
disajikan setelah pasukan keamanan negara menambahkan namanya ke daftar
terdakwa, tapi kemudian kasus itu dipindahkan ke pengadilan militer dan anak
dijatuhi hukuman dalam persidangan in absentia berikutnya,” ujar a-Sayd.
“Ini membuktikan bahwa hakim tidak membaca kasus
ini,” imbuh dia.
Amnesty International melaporkan bahwa Karni
bukanlah anak pertama yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Organisasi
itu melaporkan bahwa pada bulan November, sebuah pengadilan di Alexandria
menghukum penjara terhadap 78 anak, yang di antaranya berusia dua dan lima
tahun karena ikut demo mendukung Mohamed Morsi—presiden terguling Mesir.
Sumber : Detik.com
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya