Ilustrasi sumber google |
Kabar tersebut langsung dibantah oleh BI. Bank sentral Indonesia itu menyatakan tak pernah menerbitkan pecahan Rp 200 ribu, sebagaimana beredar di dunia maya itu.
“Terkait informasi yg beredar mengenai uang pecahan Rp200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,”demikian keterangan BI, melalui akun @bank_indonesia ( 18 Februari 2016).
Untuk pecahan uang kertas, BI hanya menerbitkan pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Untuk saat ini, pecahan terbesar uang yang diterbitkan BI adalah Rp 100 ribu. Dan apabila ada uang baru yang diterbitkan, BI akan selalu mengumumkannya melalui pernyataan resmi dan website www.bi.go.id.
Masyarakat juga bisa mengakses informasi tentang mata uang rupiah di laman BI itu, termasuk ciri keasliannya. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi kontak center BI di 021-131 atau melalui email bicara@bi.go.id.
Masyarakat juga bisa mengakses informasi tentang mata uang rupiah di laman BI itu, termasuk ciri keasliannya. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi kontak center BI di 021-131 atau melalui email bicara@bi.go.id.
Sumber : www.dream.co.id
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya