KOMPAS.com/YOGA SUKMANA |
Rencananya, Wakil Presiden Jusuf Kalla akan membuka grand launching investasi 3 jam tersebut di Kantor BKPM Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini.
Nantinya, hanya butuh waktu 3 jam saja mengurus perizinan investasi. Selain itu, investor akan menerima 8 produk perizinan plus 1 surat booking tanah (apabila diperlukan).
Produk yang masuk program invasif 3 jam yakni : izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Kemudian, ada Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Angka Pengenal Importir Produsen(API-P), dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).
Sumber : Kompas
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya