Ilustrasi Sumber : Google |
Tanpa tidak punya dosa, JK remaja 16 tahun ini melarikan diri usai mengetahui tubuh pacarnya hancur dilindas kereta api.
Kasus tersebut terungkap ketika warga Desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Cirebon menemukan jasad perempuan yang sudah tak utuh pada Minggu 24 Mei 2015 lalu di jalur rel kereta api.
"Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, pada wartawan, Rabu (27/1) kemarin.
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada JK sang kekasih. Akhirnya pada Rabu (26/1) siang kemarin polisi mengendus jejak pelaku yang selama ini diintainya. "Polsek Pangenan Cirebon berhasil menangkap pelaku pada Rabu kemarin, dengan tersangka satu JK dan tersangka dua VN, "Ujarnya".
Sumber : Merdeka.com
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya