Pria dipasung. ©2015 merdeka.com/chandra iswinarno |
Mendengar informasi tersebut, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Apriyadi, melakukan kunjungan untuk melihat langsung dua orang warganya itu.
"Karena khawatir akan tindakan Manun dan Ishak Juarsa, pihak keluarga dengan berat hati terpaksa memasungnya," kata Irham Joni salah satu keluarga penderita kepada Bupati, Kamis (28/1), dikutip Antara.
Apriyadi yang datang didampingi Kepala Dinas Sosial, Zulkifli dan Kepala Dinas Kesehatan setempat dr Eni Zatila, meminta kepada warga agar keluarganya agar Manun dan Ishak diperlakukan manusiawi.
"Dengan kondisi itu ia tidak mengenali orang lain, namun paling tidak dicek terus kesehatannya. Penderita gangguan jiwa bernama Ishak Juarsa, saya yakin bisa sembuh dan kita tawarkan untuk dirujuk ke Rumah Sakit jiwa di Palembang" kata Apriyadi.
Menurutnya, setelah melihat langsung kondisi penderita gangguan jiwa yang bernama Manun, dia pesimis bisa kembali normal karena puluhan tahun dikurung dan dipasung.
Sementara Irham Joni, salah satu kerabat Manun sangat berterima kasih atas perhatian Pemkab Pali dalam kunjungannya mendatangi penderita tersebut.
Atas perhatian Pemerintah Kabupaten Pali, kami selaku kerabatnya sangat berterima kasih. Atas bantuan yang diberikan dan sekaligus melihat langsung kerabat kami yang telah menderita penyakit gangguan jiwa lebih dari 30 tahun, dengan adanya bantuan ini, tentu saja sangat meringankan beban kami," kata Irham.
Menurut dia, sebenarnya pihak keluarga tidak tega untuk mengurung Manun tetapi karena takut mengganggu dan resahkan warga lain, sehingga hasil musyawarah seluruh keluarga sepakat untuk memasungnya.
Sumber : Kompas
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya